Kajian Kitab
عمدة الاحك
Kitabul Libas
(Pembahasan tentang Pakaian)
Hadits ke-396 dari Kitab Umdatul Ahkam
(Oleh : Ust. Ruwaifi’ bin Sulaimi Al-Atsary, Lc)
عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ : (( أَمَرْنَا رَسُولُ اللهِ بِسَبْعٍ، وَنَهَانَا عَنْ سَبْعٍ : أَمَرْنَا بِعِيَادَةِ الْمَرِيضِ، وَاتِّبَاعِ الْجِنَازَةِ، وَتَشْمِيتِ الْعَاطِسِ، وَإِبْرَارِ الْقَسَمِ ( أَوْ الْمُقْسِمِ )، وَنَصْرِ الْمَظْلُومِ، وَإِجَابَةِ الدَّاعِي، وَإِفْشَاءِ السَّلامِ. وَنَهَانَا عَنْ خَوَاتِيمَ – أَوْ عَنْ تَخَتُّمٍ – بِالذَّهَبِ، وَعَنْ الشُّرْبِ بِالْفِضَّةِ، وَعَنْ الْمَيَاثِرِ، وَعَنْ الْقَسِّيِّ، وَعَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ، وَالإِسْتَبْرَقِ، وَالدِّيبَاجِ )).
396 – Dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan : bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada kami dengan tujuh perkara dan melarang kepada kami dengan tujuh perkara pula.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami untuk :
- Menjenguk orang sakit,
- Mengiringi jenazah,
- Mengucapkan ” يرحمك الله ” terhadap orang yang bersin yang mengucapkan ” الحمد لله ” ,
- Membebaskan sumpah atas orang yang bersumpah,
- Membela seorang yang dizhalimi,
- Memenuhi undangan seorang yang mengundang,
- Menyebarkan salam.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami dari :
- Memakai cincin emas
- Minum dengan menggunakan gelas dari perak
- Memakai kendaraan yang dihias dengan sutera
- Memakai Al-Qassi (salah satu jenis pakaian yang terbuat dari sutera yang berasal dari daerah Qassi, Mesir).
- Menggunakan sutera halus
- Menggunakan sutera tebal
- Menggunakan sutera kasar
[ HR. Al-Bukhari 1239, 5639, 5650, 5849, 5863, 6235; Muslim 2066 ]
Penjelasan Hadits :
Hadits ini diriwayatkan oleh seorang shahabat muda yang bernama Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu. Beliau adalah seorang shahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam putra shahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau sahabat mulia dari kalangan Anshar dari suku Aus.
Dalam hadits yang mulia ini, shahabat Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menyampaikan sebda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam yang di dalamnya mengandung perintah sekaligus larangan,
Kaidah : Apabila seorang shahabat mengatakan: “kami telah diperintah” atau “kami telah dilarang”, maka apa yang diriwayatkan oleh mereka tersebut dihukumi marfu’ (bersumber langsung dari Rasulullahshalallahu ‘alaihi wa sallam ).
1. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengunjungi orang yang sakit,
Dalam hadits ini, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menanamkan sifat kebersamaan di antara kaum muslimin, sehingga ketika ada saudara yang sakit maka termasuk hak dari saudara tersebut adalah untuk dijenguk.
Di antara hikmahnya :
- Dari sisi orang yang sakit, ia akan mendapatkan hiburan dan rasa kegembiraan apabila diperhatikan oleh saudara-saudaranya sesama kaum muslimin. Orang yang sakit tersebut akan berkata: “ternyata saudara saya tidak hanya dekat dengan saya ketika dalam keadaan sehat dan senang.”
- Dengan adanya kunjungan tersebut akan terjalin suatu amalan yang mulia yaitu saling mendoakan. Di antara bimbingan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika mendapati orang yang sakit untuk mendoakannya.
Adapun macam-macam do’a yang diucapkan oleh orang yang menjenguk orang sakit :
لاَ بَأْسَ، طَهُورُ إِنْ شَاءَ اللهُ
“Tidak mengapa, Insya Allah sakit yang kamu derita sebagai pembersih dari segala dosa.”
شَفَاكَ اللهُ
“Semoga Allah memberi kesembuhan kepadamu.”
2. Mengiringi jenazah seorang muslim ketika diantarkan ke kuburannya.
Kita telah ketahui bahwa perbuatan seperti ini memiliki pahala yang besar. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan bahwa bagi orang yang menshalatkan jenazah seorang muslim maka akan mendapatkan pahala sebesar 1 qirath dan apabila ia mengantarkannya sampai ke kuburan maka akan mendapatkan 1 qirath juga.
(1 qirath sebesar 1 gunung Uhud)
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ قَالَ « مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا ، وَكَانَ مَعَهُ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا ، وَيَفْرُغَ مِنْ دَفْنِهَا، فَإِنَّهُ يَرْجِعُ مِنَ الأَجْرِ بِقِيرَاطَيْنِ، كُلُّ قِيرَاطٍ مِثْلُ أُحُدٍ، وَمَنْ صَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ رَجَعَ قَبْلَ أَنْ تُدْفَنَ فَإِنَّهُ يَرْجِعُ بِقِيرَاطٍ » . وكان ابن عمر يصلي عليها ثم ينصرف فلما بلغه حديث أبي هريرة قال لقد ضيعنا قراريط كثيرة
Dari shahabat Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang mengikuti jenazah seorang muslim atas dorongan iman dan mengharap pahala, dia mengikutinya sejaki dishalatkan hingga selesai dimakamkan, maka ia kembali dengan membawa pahala sebesar 2 qirath. Satu qirath sebesar gunung Uhud. Barangsiapa yang hanya menyalatkan jenazah tersebut, kemudian ia kembali sebelum jenazah tersebut dimakamkan, maka ia kembali dengan membawa pahala 1 qirath saja.
Suatu ketika shabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu menyalatkan jenazah kemudian pulang. Maka ketika sampai kepada beliau hadits dari shahabat Abu Hurairah tersebut, beliau mengatakan : “Sungguh kita telah menyia-nyiakan banyak qirath.” [Muttafaqun ‘alaihi]
Mengiringi jenazah terdapat keutamaan yang besar bagi seorang yang mengiringinya yaitu:
- Akan mendapatkan pahala 2 qirath bagi seorang ikut menyalatkan dan mengiringinya hingga selesai dimakamkan.
- Orang yang mengiringi jenazah ini akan mendapatkan suatu pelajaran (ibroh) manakala sampai ke kubur. Melihat bagaimana seorang dimakamkan di dalam kuburnya. Seorang yang berakal akan bisa mengambil pelajaran, bahwa dirinya pasti juga akan bernasib sama. Sehingga dia akan berusaha untuk memperbaiki amalnya karena itulah yang akan mengantarkannya kepada kebahagian di alam kubur dan di akhirat.
- Faedah bagi si mayit dengan diiringi oleh saudaranya sesama kaum muslimin dan dido’akan ampunan, do’a-do’a yang dibacakan oleh saudara-saudaranya tersebut akan bermanfaat baginya.
Demikian pula ketika sampai di pekuburan, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menuntunkan agar memberi salam kepada penghuni kubur, maka penghuni kubur akan mendapatkan do’a (salam sejahtera dan permohonan ampun), sehingga terjalin yang erat antara orang yang mengantarkan jenazah dengan si mayit dan penghuni kubur, yaitu mengucapkan :
« السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُونَ ».
“Keselamatan atas kalian wahai penduduk rumah kaum mukminin. Kami dengan kehendak Allah pasti akan mengikuti kalian.” [HR. Muslim 249]
3. Ucapan ” يَرْحَمُكَ اللهُ ” (Semoga Allah memberi rahmat kepadamu) terhadap orang yang bersin yang mengucapkan ( اَلحَمْدُ للهِ ) (Segala puji bagi Allah).
Ini merupakan salah satu gambaran tentang indahnya Islam. Sampai dalam hal bersin, yang mungkin bagi selain dari umat Islam merupakan hal yang sepele, akan tetapi dalam Islam terdapat suatu adab/aturan yang sangat indah, yaitu ketika seorang bersin dituntunkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengucapkan ( اَلحَمْدُ للهِ ) (Segala puji bagi Allah).
Kemudian bagi yang mendengar seorang yang bersin dan mengucapkan ( اَلحَمْدُ للهِ ) (Segala puji bagi Allah) maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menuntunkan untuk menjawabnya dengan ucapan ( يَرْحَمُكَ اللهً ) (Semoga Allah memberi rahmat kepadamu).
Tidak hanya sampai disini, namun bagi orang yang bersin tersebut dituntunkan juga untuk menjawab dengan ucapan ( يَهْدِكُمُ اللهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ ) (Semoga Allah memberi hidayah kepadamu dan memperbaiki segala urusanmu). Hal ini merupakan tuntunan yang indah dalam Islam, sampai-sampai dalam hal bersin terdapat tuntunan saling mendo’akan antara sesama muslim, yang apabila dipahami dengan baik maka akan menjalin ukhuwah sesama muslim.
Oleh karena itu, tidak ada agama yang lebih sempurna dan benar yang menekankan terhadap adab dan akhlak yang mulia selain agama Islam, sampai dalam permasahan yang paling kecil dan remeh sekalipun, Islam yang dibawa oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memberikan bimbingan dengan sebaik-baiknya. Sumbernya klik di sini